BP4 Siapkan Layanan Konsultasi dan Mediasi untuk Tangani Konflik Keluarga
By Admin
nusakini.com, -- Sekretaris Umum Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Anwar Saadi memaparkan rencana strategis BP4 dalam menyediakan layanan konsultasi dan mediasi bagi masyarakat. Badan binaan Kementerian Agama ini memiliki misi besar untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan.
“BP4 akan hadir di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, bahkan sampai ke tingkat Kantor Urusan Agama (KUA). Masyarakat yang menghadapi konflik keluarga dapat datang langsung untuk mendapatkan konsultasi dan mediasi,” ujar Anwar Saadi usai pengukuhan BP4 di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Jumat (25/1/25).
Menurut Anwar, BP4 berkomitmen untuk menyediakan ruang khusus di pusat, provinsi, kota, hingga KUA. Dengan begitu, akses layanan ini bisa menjangkau masyarakat di berbagai lapisan. Fokus utama layanan ini adalah menyelesaikan konflik di tingkat BP4 agar masyarakat tidak perlu membawa permasalahan ke pengadilan.
“Kita ingin menciptakan solusi damai. BP4 hadir untuk mencegah konflik keluarga berakhir di meja hijau. Mediasi adalah langkah yang lebih efektif dan humanis,” jelasnya.
Anwar menegaskan, BP4 memiliki tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memberi pelayanan yang menyeluruh. Tim ini mencakup psikolog, guru besar psikologi, dokter, ahli hukum, dan advokat. Dengan dukungan para pakar ini, BP4 siap menghadapi berbagai kompleksitas konflik keluarga.
“Keberagaman disiplin ilmu dalam tim kami adalah kekuatan utama. Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan pendekatan yang tepat, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial,” tambah Anwar.
Program Utama BP4
BP4 juga memiliki beberapa program prioritas yang telah dirancang untuk meningkatkan perannya di masyarakat:
1. Penanganan Kasus Formal: Semua kasus keluarga yang masuk ke BP4 akan ditangani dengan pendekatan profesional.
2. Mediasi Damai: Mendorong penyelesaian konflik secara damai, tanpa harus melibatkan proses hukum di pengadilan.
3. Kolaborasi Nasional: BP4 turut berkontribusi dalam program nasional, seperti penanganan stunting, dengan bekerja sama dengan Kementerian Agama.
Dalam memastikan layanan ini diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, BP4 telah memulai branding melalui berbagai platform media digital. “Kami aktif di website, YouTube, Facebook, dan TikTok. Media ini akan menjadi saluran utama untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Anwar.
Ia menambahkan, media sosial akan digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait ketahanan keluarga dan cara menyelesaikan konflik secara bijak.
Anwar menyampaikan harapan besar agar masyarakat memanfaatkan layanan yang disediakan BP4. “Kami ingin BP4 menjadi tempat pertama yang diingat masyarakat saat menghadapi konflik keluarga. Kami juga berharap bisa menciptakan kesadaran tentang pentingnya menjaga keutuhan keluarga,” ujarnya.
Dengan peran yang semakin signifikan, BP4 diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam menciptakan ketahanan keluarga di Indonesia. “Melalui layanan ini, kami ingin berkontribusi untuk menyelamatkan keluarga, perempuan, anak-anak, dan pada akhirnya, masa depan bangsa,” imbuhnya.
BP4, lanjutnya, hadir sebagai jawaban atas meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan konsultasi dan mediasi yang cepat, efektif, dan manusiawi. "Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, BP4 dapat menjadi pilar penting dalam membangun keluarga Indonesia yang harmonis dan tangguh,” tandasnya. (*)