Kemkomdigi Blokir 5,5 Juta Konten Judi Online, Perjuangan Belum Usai
By Admin
nusakini.com, Pekanbaru - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutus akses lebih dari 5,5 juta konten judi online hingga bulan Desember 2024. Namun demikian, saat ini praktik judi daring atau online masih terjadi. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya memerangi judi online.
Wamenkomdigi Nezar Patria dalam keterangan pers, menegaskan arti penting kolaborasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam pemberantasan judi daring yang makin meresahkan.
"Seperti yang dikatakan oleh Presiden Prabowo, judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia. Karena itu pada pagi ini, kita semua mencoba menyatukan tekad dan mewujudkan satu kolaborasi bersama dengan menyalakan semangat untuk berantas judi online," ucap Nezar, Minggu (29/12).
Nezar Patria menyebutkan ada empat juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online setiap hari. "Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80.000 anak-anak yang bermain judi online," ungkapnya.
Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memperkirakan nilai transaksi dari permainan judi daring di Indonesia sudah mencapai hampir Rp900 Triliun per tahun.
"Kita bisa bayangkan itu dengan uang yang beredar untuk permainan judi online ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif. Tapi uang rakyat itu terserap ke dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana," tutur Nezar Patria.
Oleh karena itu, Wamen Nezar Patria menekankan kerja sama yang solid berbagai pihak menjadi kunci agar tantangan transformasi digital ini dapat dihadapi bersama.
"Kita jauhi judi online! Kita berantas, kita menyalakan bersama-sama dengan tekad yang bulat untuk memberantas judi online ini dari lingkungan sekitar kita sampai dengan lembaga-lembaga di mana kita bekerja," ajaknya.
Nezar Patria berharap dapat memotivasi masyarakat untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam pemberantasan judi online. Hal ini akan menjadi langkah awal menuju Indonesia yang lebih sehat, aman, dan bebas dari judi online.
"Mari kita songsong tahun baru 2025 dengan semangat yang menyala berantas judi online," tandasnya. (*)