Ketua DPRD Optimistis PAD Jakarta Meningkat Meski Tak Berstatus IKN
By Admin
nusakini.com, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin optimistis terhadap masa depan Jakarta tetap cemerlang meski tak lagi berstatus Ibu Kota Negara (IKN). Bahkan, Khoirudin memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta justru akan mengalami peningkatan.
Khoirudin mengatakan, dengan disahkannya Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta akan ada 15 urusan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat akan menjadi kewenangan khusus pemerintah DKJ sebagaimana tercantum dalam Pasal 19.
Menurutnya, hal ini memberikan Jakarta otonomi yang lebih luas dan peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Untuk perpindahan ibu kota sebetulnya ada peluang yang sangat besar buat Jakarta. Ada 15 urusan pusat diserahkan ke Jakarta. Ini luar biasa, Daerah Khusus Jakarta yang sangat keren," ujarnya, Jumat (3/1).
Khoirudin menyebut beberapa peluang besar yang akan didapat nantinya, seperti kewenangan dan otoritas Jakarta dalam pengelolaan investasi atau penanaman modal, kelautan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga lingkungan hidup.
"Artinya, Jakarta punya otoritas untuk memberikan keputusan, memberikan kebijakan buat kebaikan warga Jakarta yang selama ini birokrasinya sampai ke pusat, sekarang dipermudah," terangnya.
Khoirudin mencontohkan, sebagian wilayah pesisir utara Jakarta seperti Taman Nasional Pulau Seribu saat pengelolaannya berada di tangan pemerintah pusat.
"Ketika ada pihak swasta yang ingin memanfaatkan lokasi itu izinnya ke pusat," ungkapnya.
Menurutnya, peningkatkan PAD Jakarta ini nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat.
"Jadi peluangnya akan banyak pendapatan baru yang akan kita dapatkan buat Jakarta dari 15 urusan pusat yang diserahkan ke Jakarta," bebernya.
Untuk memanfaatkan berbagai peluang tersebut, Khoirudin mendorong Pemprov DKI Jakarta agar menyiapkan regulasi yang dibutuhkan untuk mengelola 15 urusan pusat tersebut.
Selain itu, diperlukan kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk akademisi untuk merumuskan standar dan kriteria yang jelas dalam pembuatan regulasi.
"InsyaAllah ini menjadi pegangan kita bersama untuk bisa memaksimalkan potensi itu buat kebaikan warga Jakarta," tandasnya. (*)