Masalah Pengeroyokan terhadap Pengendara di Jalur Alternatif Megamendung Selesai dengan Musyawarah

By Admin


nusakini.com, - Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat M.A. Afriandi mengatakan, kasus pemukulan warga pengatur jalan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, dengan pengendara asal Jakarta sudah selesai dengan cara musyawarah. 

Seperti diketahui beredar video di media sosial menayangkan aksi pengeroyokan oleh warga setempat sebagai pengatur jalan di jalur alternatif kawasan wisata Megamendung terhadap pengendara asal Jakarta, yang kemudian viral. 

Berdasarkan laporan dari anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kecamatan Megamendung, ujar Afriandi, kesalahpahaman terjadi di kawasan Villa Pondok Salam, Jalan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pukul 15.49 WIB, Minggu (22/12/2024). 

Korban bernama Indra Hermawan, warga asal Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok mengalami luka memar di pipi dan pelipis akibat dikeroyok oleh tiga pelaku dari Kecamatan Megamendung, yakni Dandy, Rendi Putra Radwilda, dan Jaelani. 

Pengeroyokan berawal ketika Indra Hermawan bersama istri melewati jalur tanjakan Cihanjawar, akan tetapi ada kendaraan mogok. 

Ketika berpapasan menyenggol salah satu pelaku dan kaca spion mobil yang mogok, kemudian kendaraan Indra digedor oleh pelaku. 

Ketika turun dari kendaraan, Indra langsung dikeroyok sehingga mengalami luka memar di pelipis. Istri Indra pun ikut mendapatkan perlakuan buruk. 

Indra dan istri melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Megamendung dan pelaku langsung ditangkap. 

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dengan kejadian tersebut dan kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara musyawarah, yang selanjutnya dituangkan dalam pernyataan," ujar Afriandi. (hms/jbr)

Informasi terkini : Korban ibu hamil tetap melanjutkan laporannya setelah mendapatkan hasil diagnosa dokter akan adanya potensi keguguran kehamilan.