Menag Minta Kabiro dan Kabag PTKN Tegas Tolak Penyimpangan

By Admin


nusakini.com, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya sikap tegas dalam menjaga integritas di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan Forum Kepala Biro (Kabiro) dan Kepala Bagian (Kabag) PTKN se-Indonesia.

Menurut Menag, kelemahan utama yang kerap terjadi dalam pengelolaan lembaga pendidikan tinggi adalah ketidaktegasan, terutama ketika unsur subjektivitas memengaruhi pengambilan keputusan.

“Kita sering kali goyah karena tidak tegas. Kalau iman kita bersih, kita akan mampu menegakkan kebenaran, meskipun itu pahit,” ujar Menag di Jakarta Timur, Minggu (5/1/2025).

Menag juga meminta Kabiro dan Kabag PTKN menindak tegas kasus penyimpangan di lingkungan PTKN, khususnya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum.

“(Oknum) Dosen yang memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi, seperti meminta imbalan kepada mahasiswa demi kelulusan, itu sangat tidak pantas. Saya sudah menandatangani tujuh SK hukuman untuk kasus semacam ini. Kita harus bersikap tegas, tanpa kompromi,” tegasnya.

Selain itu, Menag menyarankan adanya pengawasan lebih ketat terhadap rumah kontrakan di sekitar kampus. Ia mencontohkan pengalamannya saat bertugas di UIN Jakarta, di mana pemilik kontrakan diberi pengarahan agar tidak mencampur penghuni laki-laki dan perempuan dalam satu bangunan.

“Intervensi ini mungkin bukan kewajiban formal kita, tetapi ini adalah panggilan moral agar tidak ada pencemaran citra kampus,” tambahnya.

Menag juga menekankan bahwa PTKN tidak hanya bertugas mencerdaskan mahasiswa, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak mulia. “PTKN bukan sekadar lembaga akademik. Ada misi dakwah di dalamnya. Kita bertanggung jawab membangun generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak mulia,” paparnya.

Menag berharap, PTKN mampu menjadi institusi yang berwibawa, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan integritas. (*)