Mentan Amran Terkaya Ke-4 Di Kabinet Merah Putih

By ommed


JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menempati posisi keempat sebagai menteri terkaya dalam Kabinet Merah Putih, dengan total harta kekayaan mencapai Rp1,24 triliun per 17 Desember 2024. Sebagian besar berasal dari sektor pertanian dan bisnis yang sudah ia jalankan sejak lama.

Sebelum menjadi menteri, Amran Sulaiman adalah seorang pengusaha sukses yang memiliki beberapa perusahaan. Ia juga memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang pertanian, dengan gelar sarjana, magister, dan doktor dari Universitas Hasanuddin.

Berikut Rincian harta kekayaan Andi Amran Sulaiman :

  • Tanah dan Bangunan: Total senilai Rp282,29 miliar, terdiri dari 59 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Makassar, Gowa, Bone, Pangkajene, Konawe Utara, dan Jakarta Selatan.
  • Alat Transportasi dan Mesin: Total senilai Rp15,9 miliar, meliputi 9 mobil, antara lain, Hummer Jeep tahun 2009 senilai Rp2,5 miliar, Toyota Camry Sedan tahun 2005 senilai Rp300 juta, Toyota Fortuner Jeep tahun 2006 senilai Rp450 juta, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2005 senilai Rp170 juta, Toyota Alphard 2.5 tahun 2019 senilai Rp1,8 miliar, Mini Cooper S Countryman tahun 2018 senilai Rp1 miliar, Mercedes Benz Maybach S-Class tahun 2021 senilai Rp8,18 miliar, Honda Brio Satya tahun 2021 senilai Rp160 juta (hadiah), Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp1,4 miliar (hibah tanpa akta)
  • Surat Berharga: Senilai Rp858 miliar.
  • Kas dan Setara Kas: Senilai Rp372 miliar.
  • Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp2,81 miliar.
  • Harta Lainnya: Senilai Rp47 juta.
  • Hutang: Senilai Rp326 miliar.

Dibandingkan dengan laporan sebelumnya, harta kekayaan Andi Amran Sulaiman mengalami peningkatan sebesar Rp5 miliar.

Dalam Kabinet Merah Putih sendiri, posisi menteri terkaya ditempati oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dengan harta Rp5,4 triliun, diikuti oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (Rp2,6 triliun), dan Menteri BUMN Erick Thohir (Rp2,3 triliun).

Data kekayaan para menteri ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).