Ombudsman RI Apresiasi Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik di Kota Yogya
By Admin
nusakini.com, - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan DIY pada Senin (10/3/2025) di Ruang Yudistira Balai Kota.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi menyampaikan maksud dan tujuannya berkunjung ke Pemkot adalah untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah di wilayah DIY dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Bersama masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, media dan institusi lain kita jalin kolaborasi dalam pengawasan kebijakan dan pelayanan publik. Untuk memastikan adanya perbaikan jika ditemukan kekurangan dalam penyelenggaraannya," ujarnya.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan DIY.
Pihaknya menjelaskan Ombudsman RI Perwakilan DIY memiliki tugas utama menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat, terkait penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah DIY.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, menindaklanjuti bagaimana penyelesaiannya bagi setiap insitusi ataupun pemerintah daerah yang memiliki kewenangan atas laporan tersebut," jelasnya.
Muflihul Hadi juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta yang di tahun 2024 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik masuk dalam tiga peringkat teratas nasional, dengan total nilai 98,91 persen.
"Kami apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta, yang tentunya selain menggambarkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sudah sangat baik ini tetap bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan tetap menindaklanjuti saran dan perbaikan yang diberikan," imbuhnya.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Perwakilan DIY. Dengan harapan koordinasi dan komunikasi yang terjalin berjalan dengan baik untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Yogya.
"Tentunya kami butuh sekali saran perbaikan dari Ombudsman kaitannya dengan pelayanan publik di Pemkot. Untuk mengetahui seperti apa ekspektasi dan kebutuhan masyarakat," terangnya.
Pihaknya mengatakan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang akuntabel. Dengan melakukan upaya deteksi dini, pencegahan pada kecurangan atau fraud pada pelayanan publik di Pemkot.
"Kami juga perlu mengukur diri, apakah pelayanan yang diberikan selaras dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga masukan dari Ombudsman menjadi satu hal penting untuk bahan evaluasi bagi kami," katanya.
Hasto juga menegaskan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Pemkot Yogyakarta yang sudah baik, pada tahun 2025 akan dipertahankan dan terus ditingkatkan secara kualitas penyelenggaraan.
"Kami juga sudah memulai kegiatan Open House yang digelar setiap hari Rabu pagi mulai pukul 05.30 WIB hingga 09.00 WIB di Kantor Wali Kota. Untuk mendengarkan secara langsung, berdialog dengan warga masyarakat terkait masukan, saran, keluhan ataupun harapan mereka, untuk Pemkot dan Kota Yogya," tutupnya. (*)