Pemkab Semarang dan Jepara Siapkan Langkah Atasi PMK
By Admin
nusakini.com, – Untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Semarang akan menggelar vaksinasi serentak pada 15 ribu ekor sapi yang belum divaksin.
Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, usai rakor penanganan dan penanggulangan penularan PMK, di Ruang Dharma Satya, komplek kantor bupati setempat, Rabu (8/1/2025) siang. Menurutnya, pengadaan vaksin dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan.
“Saat ini sedang disiapkan vaksin PMK. Petani yang memiliki maksimal tiga ekor sapi akan mendapat vaksinasi gratis,” terang bupati.
Disampaikan, selain sapi di tingkat peternak, pihaknya juga akan melaksanakan vaksinasi di pasar Hewan di Ambarawa. Rencananya vaksinasi ini akan dimulai bulan depan.
“Belum ada rencana penutupan pasar hewan. Hanya akan ada peningkatan pengawasan. Hewan yang diketahui tertular, tidak boleh masuk pasar dan diperintahkan dibawa pulang,” tegasnya.
Diakui bupati, penyakit kuku dan mulut ini merugikan peternak sapi, terutama sapi perah. Dalam kondisi sehat, seekor sapi perah dapat menghasilkan 16 – 18 liter susu perhari. Jika tertular, turun drastis menjadi 4 – 5 liter.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno menyampaikan, sampai dengan 7 Januari 2025, sebanyak 88 sapi tertular PMK. Dari jumlah itu, dua ekor mati dan enam lainnya sembuh. Sisanya masih dalam penyembuhan oleh petugas peternakan. Sapi yang tertular, tersebar di Kecamatan Bergas, Kaliwungu, dan Bancak.
Disampaikan, pihaknya akan terus mengaktifkan gugus tugas pencegahan PMK di tingkat kecamatan, untuk mengawasi perkembangan penyebaran virus. Termasuk, rencana vaksinasi massal secara serentak.
Senada, Pemerintah Kabupaten Jepara juga melakukan beberapa langkah untuk mencegah penularan PMK, di antaranya vaksinasi, penyuluhan kepada para peternak, penyemprotan dan pembagian disinfektan di sentra penjualan ternak.
“Serta mengimbau kepada para peternak, untuk jangan membeli ternak yang sakit,” kata Kepala Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Mudhofir, saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).
Disampaikan, hingga Rabu (8/1/2025) terdapat 17 kasus PMK di Kabupaten Jepara, dengan kasus aktif sebanyak 16 ekor. Dengan kasus terbanyak berasal dari Kecamatan Kembang, dengan lima ekor sapi yang terjangkit PMK. Dari 17 ekor sapi tersebut, seekor sapi sudah yang diberikan tindakan pemotongan, sebab kondisinya yang sudah parah.
“Untuk kasus saat ini, 90 persen lebih penularan akibat dari ternak baru, yang dibawa ke kandang,” ujarnya.
Namun, lanjut Mudhofir, pihaknya belum dapat mengidentifikasi dari wilayah mana ternak tersebut berasal, serta riwayat vaksinasi ternak baru. Pasalnya, rantai distribusi ternak cukup cepat dan berpindah-pindah setiap harinya.
Diakui, pihaknya terkendala pada kurangnya jumlah petugas, hanya terdapat 10 petugas yang terbagi dalam dua tim yang melakukan penanganan setiap hari. Namun dengan adanya pelayanan profesi seperti mantri hewan, kendala tersebut dapat sedikit terbantu.
“Selain itu, kami juga dibantu dari BPBD, Polres, dan Kodim, melalui Bhabinkamtibas dan Babinsa untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi di desa-desa,” tandasnya. (*)